Monday, 5 August 2013

Mengenal Sejarah Nabi

Rasulullah sebagai sosok teladan yang baik merupakan pribadi yang harus kita ketahui perjalanan hidupnya sejak beliau lahir sampai wafat. Mengetahui sejarah beliau merupakan satu kewajiban yang dibebankan kepada umat ini karena beliau adalah perantara dan penafsir Alquran secara perkataan dan perbuatan, sehingga tidaklah mungkin kita dapat memahami ajaran agama kita tanpa mengetahui sejarah Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم.

Oleh karena itu, kaum muslimin sejak masa-masa pertama perkembangan Islam telah sibuk mempelajari siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلمdengan merekam kejadian-kejadian yang terjadi pada beliau dan pada masa-masa beliau hidup serta bersungguh-sungguh menukil hal-hal tersebut dengan penukilan yang teliti dan akurat baik dalam buku-buku hadits dan siroh, atau buku-buku sejarah umum.

Sudah tidak diragukan lagi bahwa sejarah (siroh) Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم merupakan bidang yang sangat penting yang digeluti kaum muslimin dahulu dan sekarang, dan dengan izin Allah U senantiasa menjadi tempat perhatian kaum muslimin karena siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم merupakan aplikasi kongkrit dari syariat Ilahi dan penjelas hukum-hukumnya. Dan dari sini muncullah perhatian yang sangat besar dari kalangan ulama Islam untuk mempelajari, meneliti, dan menulis buku-buku dan referensi sejarah beliau صلى ا لله عليه وسلمdengan macam ragam metode penulisan dan penelitian yang mereka pakai sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم.

A.   Pengertian Siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم


Untuk meluruskan persepsi tentang siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم diperlukan satu pengertian yang benar terhadap siroh tersebut. Siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم yang dimaksud di sini adalah kumpulan berita-berita yang diriwayatkan atau dikisahkan berisi peri kehidupan Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم yang meliputi nasab, kandungan beliau di perut ibunya, kelahirannya dan keadaan kehidupan yang menyertainya, pemeliharaannya, masa kecilnya, masa remaja dan kedewasaan beliau, pengangkatan beliau sebagai Nabi, turunnya wahyu kepada beliau dan permulaan dakwahnya, masa-masa dakwah di Makkah dan setelah hijrohnya ke Madinah, pembentukan negara di Madinah dan pembelaan beliau terhadap negara tersebut, jihad beliau melawan musuh-musuh agama di dalam negara dan di luarnya, pengiriman duta, utusan-utusan dan angkatan perang, kepemimpinan beliau صلى ا لله عليه وسلم, perang-perang penting, pengembangan dakwah Islam di Jaziroh Arab dan di luarnya, sakit dan kematian beliau dan pengaruhnya terhadap para sahabat sampai perawatan jenazah beliau [1]

B.   Target dan Faedah Mempelajari Siroh Nabi


Di antara target dan faedah mempelajari siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم adalah:

1.    Mendapatkan dan menemukan aplikasi kongkrit (pengejawantahan) dari hukum-hukum Islam yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits Nabi dalam ragam bidang kehidupan.

2.    Mencontoh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلمmenuntut seorang untuk mengetahui sifat-sifat dan keadaan kehidupan beliau dalam segala bidang kehidupan karena beliau adalah suri teladan yang baik yang harus dicontoh.sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

 “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S. 33:21)
3.    Mencontoh dan mengikuti Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم merupakan tanda kecintaan seseorang terhadap Allah سبحانه وتعالى dan yang melakukannya akan mendapatkan kecintaan Allah dan ampunan-Nya,  sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى:
 قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُ



 “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. 3:31)

4.    Mendapatkan dan menemui dalil-dalil mukjizat yang dapat menguatkan dan menambah iman.

5.    Menguatkan azzam kaum mukminin yang mengikuti jalannya Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم dan memantapkan mereka dalam membela agama dan kebenaran serta memberikan ketenangan dalam hati mereka dengan mengenal apa yang terdapat dan terkandung dari siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم berupa sikap-sikap keimanan dan kekuatan aqidah beliau dalam menghadapi cobaan dan musuh-musuhnya

6.    Dalam siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم terdapat pelajaran dan nasehat serta hikmah-hikmah yang bisa diambil oleh semua muslim baik penguasa atau rakyat untuk membentuk manusia yang baik.

7.    Siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم merupakan gambaran contoh yang tinggi yang dimiliki seorang manusia yang sempurna dari segala sisi.

8.    Siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم berisikan pelajaran-pelajaran yang banyak bagi segala lapisan masyarakat manusia dan meringankan mereka dalam menghadapi segala cobaan dan ujian hidup yang mereka hadapi terlebih lagi para dai.

9.    Membantu memahami Alquran dan sunnah Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم

10.   Mendapatkan banyak pengetahuan yang benar tentang bermacam-macam ilmu-ilmu keislaman berupa aqidah, syariat, akhlaq, tafsir, hadits, politik, pendidikan dan sosial kemasyarakatan dan yang lain-lainnya.
11.   Mengenal perkembangan dan pertumbuhan dakwah Islam dan apa yang terjadi pada Rasulullah صلى ا لله عليه وسلمdan sahabat-sahabatnya dalam menegakkan kalimat Allah serta apa yang dihadapi para sahabat dari kesulitan-kesulitan dan bagaimana mereka bersikap serta solusi pemecahannya
12.   Mengenal sebab turunnya ayat-ayat Alquran dan korelasi ucapan-ucapan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya.

13.   Mengenal naskh dan mansukh dalam Alquran dan hadits

14.   Mengenal dengan baik mukjizat-mukjizat yang Allah karuniakan kepada Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم

15.   Menanamkan kecintaan kepada Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم



C.   Keistimewaan Siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم


Siroh Rasulullah merupakan siroh (sejarah) yang memiliki banyak keistimewaan sehingga terasa nikmat untuk dipelajari dan ditelaah dibandingkan dengan siroh-siroh yang lainnya, sebagaimana juga ia merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh seorang ulama syariat dan dai Islam dan orang yang merasa bertanggung jawab terhadap perbaikan umat manusia karena dengan mencontoh gaya dan cara dakwah Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم akan menjadikan dakwah mereka benar dan berhasil.

Di antara keistimewaan siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم adalah sebagai berikut:

1.    Siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم merupakan siroh yang paling absah dan otentik yang menceritakan sejarah para nabi dan rasul, atau tokoh-tokoh pembaharuan umat manusia, karena siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم sampai kepada kita melalu jalan penyampaian yang paling benar dan paling kuat sehingga membuat kemudahan-kemudahan dalam mengenal kejadian-kejadian bersejarah yang ada di dunia ini.

Dan keistimewaan ini tidak terdapat pada siroh selain beliau صلى ا لله عليه وسلم Kita lihat siroh Nabi Musa As telah tercampur antara kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi pada beliau dengan hal-hal yang dimasukkan oleh orang Yahudi dari penyimpangan dan kesesatan, sehingga kita tidak bisa menjadikan Taurot sebagai sumber pengambilan siroh beliau u yang akurat dan benar. Demikian juga siroh Nabi Isa As karena beredarnya injil-injil yang banyak yang tidak sama isi kitab yang satu dengan yang lainnya, sehingga kita tidak bisa mengambil siroh beliau dengan terjamin keotentikannya.

2.    Kehidupan Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم adalah kehidupan yang sangat jelas dalam setiap marhalah-nya (tingkatan), sejak menikah orang tua beliau sampai wafatnya beliau صلى ا لله عليه وسلم, sehingga dapat diketahui kelahirannya, masa kecil dan remajanya, kehidupannya sebelum kenabian dan setelah kenabian sampai wafatnya beliau صلى ا لله عليه وسلم, sehingga berkata seorang pengkritik barat (orientalis) :”sesungguhnya Muhammad  adalah satu-satunya orang yang dilahirkan (jelas seperti) terangnya sinar matahari”.

3.    Sesungguhnya siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم menceritakan siroh seorang manusia yang dimuliakan Allah sebagai Rasul dengan tidak mengeluarkannya dari sifat kemanusiaannya dan tidak ada padanya dongeng-dongeng yang tidak benar.

4.    Siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم menyeluruh kepada seluruh sisi-sisi kehidupan beliau, karena dia mengisahkan kepada kita sejarah kehidupan beliau r dimasa muda sebelum menjadi Nabi dan juga menceritakan kepada kita tentang beliau sebagai seorang pembawa bendera dakwah yang memiliki gaya dan cara yang efektif dan akurat dalam menyampaikan isi dakwahnya, sebagaimana juga mengisahkan beliau sebagai seorang pemimpin negara dan sebagai pemimpin rumah tangga dan pendidik serta politikus sejati.

Ringkasnya siroh Rasulullah meliputi seluruh sisi kehidupan sosial kemanusiaan dalam suatu tatanan kemasyarakatan yang menjadikan beliau sebagai tauladan yang baik bagi da’i, panglima, bapak, suami, teman, pendidik, politikus, pemimpin negara dan yang lain-lainnya.

5.    Siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم memberikan kepada kita tanda kebenaran risalahnya dan kenabiannya.[2]
D.  Sumber Pengambilan Siroh Rasulullah [3]

Sesungguhnya siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم secara hakikatnya- adalah ibarat dari risalah yang beliau bawa kepada masyarakat manusia, oleh karena itu sudah selayaknya untuk ditayangkan dalam bentuk yang benar, akurat dan terperinci, sehingga bisa bermanfaat bagi kaum muslimin seluruhnya, maka untuk mencapai hal itu perlu kita menengok kembali kepada sumber-sumber pengambilan siroh tersebut.

Adapun sumber-sumber pengambilan siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم yang menjadi sumber rujukan para ulama dalam menjelaskan siroh tersebut dapat diglobalkan menjadi 8 sumber, yaitu:

1.   Alquran


Sesungguhnya dalam Alquran terkandung banyak kejadian dari siroh Nabi, baik ketika pada masa Makkah atau Madinah. Demikianlah Alquran telah mengisahkan kepada kita keadaan beliau di masa kecilnya ketika dalam keadaan yatim dan faqir sebagaimana yang ada di dalam firman Allah سبحانه وتعالى:

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَئَاوَى وَوَجَدَكَ ضَآلاًّ فَهَدَى وَوَجَدَكَ عَآئِلاً فَأَغْنَى

 Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan lalu Dia memberikan kecukupan?” (QS. Al Dhuha 93:6-8)

Dan menceritakan pula kisah turunnya wahyu di Gua Hiro’ dalam firman-Nya:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ

 “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al ‘Alaaq 96:1-5)

Dan tentang mukjizat isra’ dan mi’roj dalan firman-Nya:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

 “Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjid Al-Haram ke Al-Masjid Al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Isra 17:1)

Dan tentang hijroh beliau صلى ا لله عليه وسلم bersama Abu Bakar dalam firman-Nya:

إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللهُ إِذْأَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْهُمَا فِي الْغَارِ إِذْيَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَتَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

 “Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seseorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, pada waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita.’ Maka Allah menurunkan ketenangan kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. At Taubah 9:40)

Serta menceritakan pula kisah perang Ahzab dalam firman-Nya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ اْلأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللهِ الظُّنُونَا هُنَالِكَ ابْتُلِىَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالاً شَدِيدًا وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّاوَعَدَنَا اللهُ وَرَسُولُهُ إِلاَّغُرُورًا وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يَآأَهْلَ يَثْرِبَ لاَمُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا وَيَسْتَئْذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَاهِيَ بِعَوْرَةٍ إِن يُرِيدُونَ إِلاَّ فِرَارًا وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لأَتَوْهَا وَمَاتَلَبَّثُوا بِهَآ إِلاَّ يَسِيرًا وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللهَ مِن قَبْلُ لاَيُوَلُّونَ اْلأَدْبَارَ وَكَانَ عَهْدُ اللهِ مَسْئُولاً قُل لَّن يَنفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ وَإِذًا لاَّتُمَتَّعُونَ إِلاَّ قَلِيلاً قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلاَيَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللهِ وَلِيًّا وَلاَنَصِيرًا قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَالْقَآئِلِينَ لإِخْوَانِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا وَلاَيَأْتُونَ الْبَأْسَ إِلاَّ قَلِيلاً أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ فَإِذَا جَآءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ أُوْلَئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللهُ أَعْمَالَهُمْ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرًا يَحْسَبُونَ اْلأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا وَإِن يَأْتِ اْلأَحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِي اْلأَعْرَابِ يَسْئَلُونَ عَنْ أَنبَآئِكُمْ وَلَوْ كَانُوا فِيكُم مَّا قَاتَلُوا إِلاَّ قَلِيلاً لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا وَلَمَّا رَءَا الْمُؤْمِنُونَ اْلأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَاوَعَدَنَا اللهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَمَازَادَهُمْ إِلآ إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا

 “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (mu) dan hatimu naik menyesak sampai ketenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya.’ Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, ‘Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu.’ Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).’ Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan menunda untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah, ‘Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur).’ Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya. Katakanlah, ‘Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.’ Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu.’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya:”Marilah kepada kami”.Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan.Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya.Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu.dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Dan tatkala orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata:”Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”.Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan”. (QS. Al Ahzaab 33:9-22) dan :

وَأَنزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَئُوهَا وَكَانَ اللهُ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا

 “Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka.Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak.Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al Ahzaab 33:26-27)

dan kisah-kisah lainnya yang cukup banyak.

Akan tetapi untuk dapat mengambil faidah yang sempurna dari Alquran harus melihat kembali kepada buku-buku tafsir yang terpercaya seperti Tafsir bil ma’tsur yaitu Tafsir yang membawakan hadits-hadits yang bersanad periwayatan dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran seperti Tafsir ath Thobary dan Tafsir Ibnu Katsir dan buku-buku yang menjelaskan Naasikh dan Mansukh serta buku-buku yang menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat-ayat Alquran dengan selalu melihat bahwa hadits-hadits tersebut tidak diterima begitu saja akan tetapi harus dilihat ke absahannya



2    Buku-buku Hadits (hadits -hadits Nabi)


Adapun arti pentingnya buku-buku hadits dalam pengambilan siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم kembali kepada apa yang terkandung dalam buku-buku tersebut dari kumpulan ucapan, perbuatan, persetujuan dan sifat-sifat beliau صلى ا لله عليه وسلم baik fisik ataupun akhlaq, karena hadits-hadits tersebut menceritakan kehidupan beliau sehari-hari sehingga memiliki hubungan yang erat sekali dalam pengambilan siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم. Dan tidak diragukan lagi bahwa madah (isi materi) siroh dalam buku-buku hadits adalah akurat dan wajib di jadikan sandaran dalam pengambilan siroh صلى ا لله عليه وسلم dan di dahulukan dari riwayat-riwayat yang ada dibuku-buku sejarah dan yang lainnya

Diantara buku-buku hadits yang penting dan banyak menceritakan kejadian-kejadian sejarah siroh adalah Shohih Bukhory, Shohih Muslim, Jami’ At Tirmidzy, Sunan Abi Daud, Musnad Ahmad bin Hambal, Sunan An Nasa’i, Sunan Ibnu Majah dan Mushanaf Ibnu Ab Syaibah serta yang lain-lainnya.

Misalnya imam Bukhori telah memberikan perhatian yang besar dalam hal ini sehingga membuat beberaapa kitab dan bab yang khusus menjelaskan sejarah Nabi sebelum dan sesudah diutusnya beliau sebagai Nabi dan Rasul, peperangan dan navigasi militernya, delegasi dan surat-menyurat beliau , keutamaan shohabat dan istri-istri beliau. Demikian juga imam Muslim dalam shohih muslim seperti kitab al jihad was siar, Fadhooil Nabi, Fadhoil shohabat, Imaroh dan banyak tersebar riwayat-riwayat siroh yang beliau sampaikan dalam kitab tersebut.



3.   Buku-buku Syamaail


Buku-buku Syamaail adalah buku-buku yang dikarang untuk menjelaskan sifat-sifat Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم . Buku-buku ini sangat penting dalam melengkapi siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم sehingga sebagian ulama menulis buku-buku ini terpisah dari buku-buku hadits. Padahal kalau dilihat kembali, sebenarnya sebagian besar hadits-hadits yang berhubungan dengan hal itu ada dalam buku-buku hadits. Diantara ulama-ulama tersebut adalah Imam At Tirmidzy dalam kitabnya Syamaail Muhammadiyah,yang telah diringkas oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albany. Demikian pula Imam Al Baghowy dalam kitab Al Anwaar fi Syamaail An Nabi Al Mukhtar dan Ibnu Katsier dalam buku Syamaail Al Rasul serta Syeikh Muhammad Jamil Jainu dalam buku Quthb Min Al Syamaail Muhammadiyah Wa AL Akhlaq Al Nabawiyah Wa Al Adab Al Islamiyah yang telah diterjemahkan dengan judul Pribadi dan Akhlak Rasul.

Akan tetapi dalam kitab-kitab ini belum seluruhnya berisi hadits-hadits shohih, sehingga sehingga mengharuskan kita untuk memilah-milahnya kembali. Namun Para ulamapun tidak berdiam diri dalam hal ini, mereka mulai memilah-milahnya sehingga memudahkan kita untuk membacanya, diantara ulama yang telah melakukan hal itu adalah Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albanie dalam ringkasan beliau diatas dan Syeikh Muhammad Jamil Jainu dalam buku beliau tersebut.



4.   Buku-buku Dalaail An Nubuwah


Buku-buku ini adalah buku-buku yang dikarang untuk menjelaskan bukti kebenaran kenabian dan mu’jizat-mu’jizat yang terjadi padanya.

Diantara buku-buku ini adalah kitab Dalaail An Nubuwah karangan Abu Nu’aim Al Ashbahany dan Dalaail An Nubuwah karangan Al Baihaqy.demikian juga Imam Syuyuthy menulis kitab Al Khoshooishul Kubro . akan tetapi kitab-kitab ini pun membutuhkan satu perhatian yang sangat serius agar lebih dapat di manfaatkan.



5.   Buku-buku Maghozy dan siroh


Buku-buku Maghozy ini menampilkan kejadian-kejadian siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم peperangan beliau,pengiriman saraya (pasukan perang yang tidak dipimpin langsung oleh beliau/ Navigasi militer) dan marhalah (tingkatan) dakwah beliau  صلى ا لله عليه وسلمdan buku-buku ini merupakan referensi (rujukan) yang sangat penting dalam mempelajari siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم

Demikian juga buku-buku siroh yang khusus menjelaskan siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم telah dikarang oleh para ulama sejak abad pertama hijriyah, dan diantara ulama-ulama pertama yang terkenal memiliki perhatian khusus dalam penulisan siroh secara umum adalah: Abdullah bin Abbas (Wafat tahun 78 H), Sa’id bin Sa’ad bin Ubadah, Sahl bin Abi Hatsmah (wafat di zaman Muawiyah), Urwah bin Zubair (wafat tahun 92 atau 94 H), Said bin Musayyib (wafat tahun 94 H), Aban bin Utsman bin Affan (wafat tahun 87 atau 105 H) dan Abu Fadhoolah Abdullah bin Kaab bin Maalik Al Anshory (wafat tahun 97 H).dan dalam abad kedua Hijriyah:  Al Qashim bin Muhammad bin Abi Bakr As Shiddiq (wafat tahun 107H), Wahab bin Munabbih (wafat tahun 114 H), Syarahbiil bin Said (wafat Tahun 123 H), Abu Ruh Yazid bin Rumaan Al Asady (wafat tahun 130 H), Abul Aswad Muhammad bin Abdur-Rahman bin Naufal Al Asady (Wafat tahun  131 H), Abdullah bin Abi Bakr bin Hazm (wafat antara tahun 130 – 135 H), Musa bin Uqbah (wafat tahun 141 H), Muhammad bin Ishaaq Al Muthaliby (wafat tahun 151 H), Yunus bin Yazid Al Aily (wafat tahun 152 H), Ma’mar bin Rasyid Al Bashry(wafat tahun 154 H), Abu Ma’syar As Sindy (wafat setelah tahun 170 H), Abu Ishaaq Al Fazaary (wafat tahun 187 H) dan Al Walid bin Muslim Ad Dimasyqy (wafat tahun 195 H). Sedangkan dalam abad ketiga hijriyah muncul ulama-ulama siroh seperti : Muhammad bin Umar Al Waqidy (wafat tahun 207 H), Abdur-Razaq bin Hammaam As Shon’any (wafat tahun 211 H), Sa’id bin Al Mughiroh bin As Shoyaad Al Mushishy (wafat tahun 220 H), Ahmad bin Muhammad Al Warroq (wafat tahun 227 H), Muhammad bin Saad bin Manii’ Az Zuhry (wafat tahun 230 H), Muhammad bin Aidz Al Qurasyi (wafat tahun 224 H), Sulaiman bin Thorkhaan At Taimy (wafat tahun 245 H), Hisyam bin Ammar (wafat tahun 245 H), Said bin Yahya Al Umawy (wafat tahun 249 H),dan Umar bin Syabah bin Ubaid (wafat tahun 262 H).

Sebagian ulama sejarah telah mengklasifikasikan para ulama penulis siroh menjadi beberapa kelompok tingkatan,yaitu pertama, kedua, dan ketiga dengan tokoh-tokoh yang termasyhur dari mereka.

Kelompok tingkatan yang pertama dengan tokoh-tokohnya yang terkenal Abaan, Urwah, Syarahbiil dan Ibnu Munabbih dan buku-buku mereka tidak ada yang sampai kepada kita akan tetapi banyak riwayat-riwayat siroh mereka yang dapat ditemui di buku-buku ulama setelah mereka dan Prof.Dr. Muhammad Mushthofa Al A’dzomy mengumpulkan riwayat-riwayat Urwah dalam siroh dengan melalui riwayat Abil Aswad darinya dan dicetak dengan judul Maghozi Rasululloh صلى ا لله عليه وسلم li Urwah bin Az Zubair –bi riwayat Abil Aswad yatiim urwah

Kelompok tingkatan yang kedua dengan tokoh-tokohnya yang terkenal Abdullah bin Abi Bakar, ashim, dan Az Zuhry dan buku-buku mereka tidak ada yang sampai kepada kita akan tetapi banyak riwayat-riwayat siroh mereka yang dapat ditemui di buku-buku ulama setelah mereka dan sebagian penulis dan peneliti siroh Nabi pada masa kini mulai mengumpulkan riwayat-riwayat tersebut dalam satu buku, seperti Dr. Suhail zikaar mengumpulkan riwayat-riwayat Az Zuhry dari buku-buku yang ada dan memberi judul Al Maghozy An Nabawiyah

Kelompok tingkatan yang ketiga dengan tokoh-tokohnya yang terkenal Ibnu Uqbah, Ibnu Raasyid, Ibnu Ishaaq, Al Fazaary, Al waalid, Al Waaqidy, Abdurrozaaq, Al Mushishy, Ibnu Saad, Al Waraq, Ibnu Aidz, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Thorkhon, Ibnu Ammaar, dan Al Umawy dan telah sampai kepada kita beberap juz dari kebanyakan buku-buku mereka,seperti sebagian juz dari maghozy Ibnu Uqbah dan itu berupa satu bagian yang ditemukan Edward S. dan diterbitkan dengan terjemahan bahasa jerman pada tahun 1904 M, beberapa juz dari siroh Ibnu Ishaaq dan yang terpenting adaalah bagian yang terkenal dengan siroh Ibnu Hisyaam kemudian juz yang diberi nama As Siyar wal Maghozy yang diterbitkan dengan tahqiq Dr.Muhammad Hamidullah Al Haidaraabady dan yang lain ditahqiq oleh Dr. Suhai Zikaar, sirotur Rasul r karangan Al fazaary yang ditemukan dua juz dari kitab tersebut di Universitas Al Qorawiin di Maroko yang akan ditahqiq oleh Dr. Faruuq Hammadah, Maghozy Al Waqidy yang dicetak tiga jilid dengan tahqiq M.John, dan juga sampai kepada kita kitab siroh karya Abdurrazaaq yang digabung dengan kitab beliau Al Mushannaf dan itu telah dicetak dan tersebar serta kitab Ath Thobaqaat Al Kubro karya Ibnu Saad yang dicetak dalam tujuh jilid ,pada jilid pertama dan keduanya merupakan riwayat siroh Nabi, akan tetapi kebanyakan riwayat-riwayatnya dalam siroh diambil dari gurunya Al Waaqidy dan beliau telah menukil darinya sebanyak 143 riwayat.demikian juga ditemukan transkrip dari kitab Ibnu ‘Aaidz di Musium Nasonal Inggris di London, transkrip tarikh Ibnu Abi Syaibah di Universitas Islam Madinah.

Akan tetapi dari mereka semuanya ini hanya beberapa saja yang sampai sekarang masih terkenal dan tersohor dalam siroh, diantaranya Ibnu Ishaaq, Al Waqidy dan Ibnu Sa’ad. Khususnya Ibnu Ishaaq yang telah dikenal oleh kebanyakan orang hal itu mungkin disebabkan oleh faktor-faktor berikut:

1. Penyampaian siroh dengan mengurutkan waktu kejadian (Tasalsul Zamani)

2. Mengumpulkan semua berita yang sampai kepadanya tentang satu kejadian dan membawakannya dalam satu penyampaian tanpa melihat kepada pengkhususan riwayat seorang dari yang lainnya.

3. Keluasan ilmu dan kedudukan serta ketinggian bahasa (kefasihan) beliau dalam penyampaian

4. Khidmah Ibnu Hisyam dengan menyusun ulang kitab tersebut yang membuat kitab tersebut menjadi lebih baik dan bagus sehingga banyak membuat ulama memperhatikannya dengan meneliti,mensyarah dan memberikan komentar ilmiyah kepadanya.

Kitab siroh Ibnu Hisyam ini telah diterjemahkan dengan judul Siroh Ibnu Hisyam.



6.   Buku-buku yang dikarang dalam sejarah dua tanah suci yaitu Makkah dan Madinah.


Para Ulama telah menulis karangan yang khusus tentan dua kota suci ini dalam rangka menjelaskan sejarah kedua kota ini sebeum dan sesudah islam, sehingga banyak membantu dalam memahami siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم, sehingga dengan demikian juga merupakan satu referensi (rujukan) yang sangat penting dalam siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم.

Diantara buku-buku tersebut yang telah diterbitkan pada masa ini adalah: Taarikh Makkah oleh Abul Walid Muhammad bin Abdullah Al Azrooqy (wafat tahun 250 H) dicetak dengan tahqiq As  Syeikh Rusydi Ash Sholih, Taarikh Makkah wa ma Jaa fiha min al atsar dan kitab Ad Duroh AtsTsaminah Fi Akhbaril Madinah oleh Ibnu Najjaar, Akhbaar madinah Rasulullah wa taarikh Makkah oleh Al Faakihany  (wafat tahun 280 H), Syifaul Gharam Bi Akhbaar balad Allah Al Haraam oleh Muhammad bin Ahmad Al Faasy (wafat tahun 832 H) di tahqiq oleh Dr. Umar Abdusalam tadmury, Tarikh Al Madinah karya Ibnu Zubaalah (wafat tahun 200 H) dicetak dengan tahqiq Abdul Malik bin duhaisy, Tarikh Al Madinah karya Ibnu Bakkaar (wafat tahun 256 H),Tarikh Al Madinah karya Umar bin Syabah (wafat tahun 262 H) dicetaak oleh As Sayid habib mahmud ahmad dengan tahqiq Fuhaim syaltut,

Buku-buku ini seperti buku-buku yang lainnya dapat dimanfaatkan dengan sempurna dan baik setelah dilihat kembali keabsahan berita yang ada.



7.   Buku-buku taarikh umum.


Buku-buku ini memaparkan sejarah umat manusia dan negara serta tokoh-tokoh sejarah secara umum sejak sebelum islam sampai di masa penulisnya, seperti Taarikh al Umam wa Ar Rausul wa Al Muluk oleh Ibnu Jarir Aththobary dan Tarikh Kholifah bin Khiyath Al Ushfury (wafat tahun 240 H), Al Badu wa At Taarikh karya Ibnu Thohir (wafat tahun 355 H), Futuuh Al buldan karya Ahmad bin Yahya Al Balaadzary (wafat tahun 279 H),Tarikh Al Ya’quby karya Ahmad bin Ja’far bin Wahb (wafat tahun 292), Muruj Al Madzhab dan At tambiih Wal Isyraaf karya Abul Hasan Ali bin Husein Al Mas’udy, Taarikh Damaskus Al Kabir karya Abul Qashim Ali bin Al Hasan bin Asaakir (wafat tahun 571.M) dan lain-lainnya.

Buku-buku ini merupakan referensi penting dalam memahami siroh Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم karena menceritakan kejadian-kejadian yang ada pada waktu itu secara umum. Demikian juga kitab Al Bidayah Wa Al Nihayah karya Ibnu Al Qayim.



8.   Buku-buku sastra arab (Adab).


Ini merupakan referensi pelengkap dalam siroh, karena berisikan syair-syair yang banyak mengisahkan hal-hal yang terjadi dimasa-masa Rasulullah dan sekitarnya. Diantara buku-buku tersebut adalah Al Aghoony karya Abul Faraj Ali bin Hasein Al Ashbahany, Al Kamil fi Al Lughoh wal Adab karya Al Mubarid, Al Waqf wal Ibtida’ wal Adhdhad karya Al Anbary dan Al Aqdul Fariid karya Abu Umar Ahmad bin Muhammad bin Adurrobih Al Qurthuby



9. Buku-buku pelengkap lainnya

Buku-buku geografi dan buku-buku yang membahas perkembangan Jaziroh Arabiyah dan sekitarnya juga sangat membantu dalam memberikan gambaran jelas keadaan dan kondisi daerah dan sosialnya, sehingga lebih memberi kejelasan himah diturunkannya Rasululloh di jaziroh Arabiyah, seperti buku Khashais Jaziroh Arabiyah karya Syeikh bakr bin Abdillah Abu Zaid. Disamping buku-buku siroh karya para ulama zaman ini yang sangat banyak sekali.

Inilah referensi-referensi yang bisa kita jadikan rujukan dalam mempelajari siroh dengan melihat kembali keabsahan berita yang tertuangkan dalam buku-buku tersebut. Sudah sepantasnyalah kita memberikan perhatian yang lebih terhadap buku-buku yang menjelaskan keabsahan dan keotentikan berita dan data yang ada padanya dengan tetap melihat kepada metode para ulama islam seputar hal tersebut, mudah-mudah dengan demikian dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan beliau صلى ا لله عليه وسلم..



E.  Bagaimana Memahami Siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم


Seorang yang ingin memahami siroh Nabi dengan benar dan akurat harus kembali mempelajari, merenungkan dan meneliti sumber-sumber pengambilan siroh tersebut dengan memperhatikan metode-metode penulisan siroh Nabi yang telah ditulis para ulama dengan memandang hal-hal sebagai berikut:

1.  Meyakini bahwa As Sunnah An Nabawiyah adalah wahyu dari Allah taala dan siroh merupakan bagian dari Sunnah tersebut

Rasulullah bersabda:

أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

 ketahuilah bahwa diturunkan kepadaku Al Qur’an dan yang semisalnya bersamanya”      

2.  Mengetahui bahwa Rasululah ketika terjun memperbaiki umat manusia bukanlah sekedar pembaharu sosial yang bersandar kepada kepakaran dan kehebatannya semata akan tetapi dia adalah seorang Rasul yang diutus Allah dengan wahyu sehingga keberhasilan beliau adalah tauufiq dari Allah,oleh karena itu seluruh aspek kehidupannya berada dibawah bimbingan dan arahan dari Allah.dan dengan demikian kita akan melihat siroh Nabi sebagai siroh yang maksum dan dapat mengarahkan akal kita untuk memahami konsep ini.

3.  Memahami siroh Nabi sebagai siroh yang komprehensif (menyeluruh) dan sempurna yang menggambarkan satu pribadi yang sempurna

4.  Mempelajarinya untuk dapat mengambil faedah dan pelajaran yang dapat digunakan dalam mengarungi kehidupan ini.



F.  Metode Mempelajari Siroh Nabi


Tidak diragukan lagi bahwa dalam mempelajari siroh Nabi dibutuhkan satu metode yang sesuai dengan konsep islam dalam memahami siroh dan sesuai dengan metodologi para Muhaditsin (Ahli Hadits) dalam pembahasan kandungan siroh tersebut. Dari sini para ulama menetapkan metode mempelajari siroh Nabi yaitu metode kritik dan pembuktian kebenaran.

Metode ini adalah metode yang ditetapkan dan diterapkan para Muhaditsin dalam menerima segala khobar dengan melihat dan mempelajari sanad dan matan (isi) berita untuk dapat menguji keotentikan dan keakuratan berita tersebut.

1. Penelitian dan kritik Sanad atau Isnad [4]
Isnad atau sanad adalah rangkaian para periwayat yang menyampaikan suatu khabar (berita) dari satu perawi kepada perawi berikutnya secara berangkai, hingga sampai pada sumber khabar yang diriwayatkan itu. [5]
Dalam konsep islam, sanad dipandang sebagai tulang punggung berita, dia merupakan media kritik terhadap satu berita, karena dengan diketahui siapa-siapa yang meriwayatkannya maka akan dapat diketahui pula nilai berita tersebut. Sanad yang bersambung lagi shohih merupakan karakteristik (kekhususan) umat Islam. Kegunaannya ialah untuk memberikan rasa tentram dan percaya pada berita yang diriwayatkan dengan cara seperti ini, karena didalamnya terhimpun sejumlah bukti dan pendukung berupa perawi-perawinya bersifat adil, tsiqaat dan dhobit. Dari sejumlah pendukung itulah keshahihan suatu berita yang diriwayatkan menjadi kokoh. Kegunaan lainnya, bahwa riwayat-riwayat yang disandarkan pada sanad jauh lebih utama dibandingkan riwayat atau khobar yang disampaikan dengan tanpa sanad,karena sanad dalam suatu riwayat itu dapat digunakan untuk melacak keotentikan riwayat tersebut. Mekanisme kritik dan pengujiannya juga dapat dilakukan dengan cara yang jauh lebih sempurna dibandingkan dengan khabar-khabar atau riwayat yang tidak bersanad.[6] Dengan demikian tujuan penetapan sanad adalah memastikan keshahihan (keotentikan) suatu nash (teks) atau berita, serta melenyapkan kepalsuan dan kebohongan yang mungkin ada padanya.

Nilai penting atau urgensi sanad tidak hanya terbatas untuk hadits-hadits Nabawi saja, lebih dari itu juga masuk pada sejumlah cabang ilmu-ilmu lainnya seperti Tafsir ,tarikh, sastra, bahkan sepertinya telah mendominasi metode pengkodifikasian ilmu-ilmu keislaman yang beraneka ragam.

Dalam bidang siroh Nabi,  penyebutan sanad akan banyak membantu pelacakan kebenaran suatu riwayat dan kritik informasi, oleh karena itu para ulama tetap mempertahan keberadaan sanad ini dan terus melakukan pengumpulan, penelitian dan penulisannya. Mereka telah memperhatikan hal ini sejak dini dan terus melakukan usaha keras untuk meluruskan dan membongkar kedustaan yang ada dalam khabar (berita) dengan melalui dua aspek yaitu:

1.  Aspek teoritis, yaitu penetapan kaidah-kaidah yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kedustaan

2.  Aspek praktis, yaitu penjelasan tentang pribadi-pribadi yang disinyalir sebagai pendusta dan seruannya pada umat manusa agar bersikap hati-hati terhadap mereka.

Dalam aspek teoritis, metode kritik para ulama telah berhasil sampai pada peletakan kaidah-kaidah ilmu periwayatan yang canggih dan sangat teliti sebagai puncak kreasi yang dihasilkan oleh kemampuan manusia. Untuk mengetahui ketelitian metode ilmiyah yang diikuti ulama yang berkecimpung ibidang ini, maka cukuplah kita baca karya-karya yang mereka hasilkan dalam bentuk kaidah-kaidah Al Jarh dan At Ta’dil, pengertian istilah-istilah yang tercakup dalam dua kategori itu, urutan hirarkhisnya yang dimuali dari yang teratas -Ta’dil- sampai tingkat yang terbawah –jarh-,syarat-syarat penerimaan suatu riwayat,dimana mereka tetapkan dua syarat pokok terhadap perawi yang bisa diterima periwayatannya, yaitu :

1.   Al Adalah (keadilan) yaitu seorang perawi itu harus muslim, baligh, berakal, jujur, terbebas dari sebab-sebab kefasikan dan terhindar dari hal-hal yang merusak muru’ah (martabat diri)

2.   Adh Dhobt yaitu seorang perawi harus menguasai apa yang diriwayatkannya, hafal atas apa yang diriwayatkan kalau dia meriwayatkannya dengan metode hafalan, cermat dengan kitabnya kalau dia meriwayatkannya dengan melalui kitabnya.

Diantara kaidah-kaidah periwayatan itu adalah menghindari pengambilan riwayat (informasi) dari nara sumber yang lemah (dhoif) dan sebaliknya selalu memilih riwayat dari perawi yang amanah (tsiqat), mensyaratkan kejujuran, karena kebodohan dan kedustaan itu menyebabkan gugurnya sifat Al Adalah (adil) , tidak meriwayatkan dari orang yang kacau dan berubah-ubah hafalannya dan tidak menjadikan riwayat-riwayat dari mereka sebagai hujjah. juga tidak menjadikan sebagai hujjah, hadits-hadits yang berasal dari perawi-perawi yang banyak keliru dan kesalahan dalam periwayatan dan menghindari periwayatan dari ahlil hawa.

Adapun dari aspek praktis adalah seperti penyebutan para perawi,curruculum vitae-nya serta penjelasan kualitas atau penilaian terhadapnya.untuk kepentingan ini terdapat para ulama yang khusus menyusun sejumlah besar karya yang menjelaskan hal tersebut.dan sudah menjadi satu hal yang tidak diragukan lagi bahwa karya-karya tentang kaedah-kaedah periwayatan dan tentang para perawi itu telah memberi andil yang cukup besar dan penting dalam pemurnian islam dan pelurusan siroh dan sejarah Nabi serta Islam umumnya



2.Kritik dan Penelitian Matan.

Secara bahasa matan adalah sesuatu yang keras/terjal dan mencuat dari tanah [7], sedangkan menurut Istilah, matan merupakan susunan kalimat yang tercantum pada akhir sanad pada umumnya dan terkadang ditulis sebelum sanad, yang berarti teks dari khabar itu sendiri. Dan yang dimaksudkan dengan studi matan disini adalah mempelajari nash-nash (teks khabar) dari berbagai seginya;diantaranya ada yang memfokuskan pada penelitian di seputar keshohihannya,apabila tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah dan kaidah-kaidah yang sudah pasti (qath’iy);tidak berlawanan dengan watak zaman dimana peristiwa itu terjadi,tradisi mesyarakat dan nilai-nilainya, dan tidak bertentangan dengan watak alami sesuatu dan informasi-informasi kesejarahan yang telah valid, atau tidak mengandung sesuatu yang tidak mungkin atau kemustahilan, dan lain-lain. Diantaranya pula, studi matan itu ada yang difokuskan pada upaya pemahaman makna nash itu sendiri,baik menyangkut pemahaman atas muatan hukumnya,dalalah (konotasi) nya, atau pemahaman segi bahasa dan lafadznya.

Dalam penelitian hadits dan sumber-sumber siroh ini,para ulama tidak berhenti memberikan perhatian serius pada penelitian matan, karena illat atau cacat [8] hanya meneliti dan memfokuskan penelitian pada sanad akan tetapi juga  satu riwayat dapat terjadi di sanad dan di matan, atas dasaar ini didapatkan para ulama menghukum satu hadits dengan kelemahan sanadnya tidak mesti menunjukkan matannya pun lemah demikian juga sebaliknya,karena boleh jadi ada hadits yang sanadnya lemah tetapi matannya shohih karena ada riwayat dari sanad yang lain yang mendukung keshohihannya, sebagaimana mungkin juga sanadnya shohih tetapi matannya tidak shohih, karena adanya penyelisihan terhadap yang lebih kuat dan shohih (syudzudz) dan illat (cacat yang tidak nampak yang merusak) dalam matan itu [9]
Disini terbukti bahwa para ulama hadits telah memberikan perhatian yang serius pada studi matan sebagaiman mereka memperhatikan studi sanad. Demikian pula mereka tidak hanya menggunakan metode ini pada hadits saja akan tetapi metode ini juga relefan untuk bidang-bidang keislaman yang lainnya seperti tarikh Islam, apalagi pada siroh Nabi صلى ا لله عليه وسلم yang merupakan satu perwujudan dari kehidupan beliau dan masyarakat pada masa itu.

Mudah-mudahan dengan ini akan semakin jelas tujuan dan target kita dalam mempelajari siroh Nabawiyah, sehingga membawa kita semua kepada kesempurnaan dalam meneladani Rasululloh.

Footnote:
[1] As-Siroh An-Nabawiyah oleh Muhammd Abdul Qadir Abu Faaris, cetakan pertama, Dar Al furqaan, Ammaan, Yordania hlm. 49.
[2]  Disarikan dari As-Siroh An-Nabawiyah: Durus wa ‘Ibar oleh Musthofa As-Siba’i hlm. 15-20.
[3] Disarikan dari kitab As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah oleh Akrom Dhiya’ Al-Umary, cetakan ketiga, Maktabah Al ‘Ubaikaan Riyadh, KSA  hlm. 47-50 dan kitab As-Siroh An-Nabawiyah Fi Dhau’i Al-Mashodir Al-Ashliyah oleh Mahdi Rizqullah Ahmad, cetakan pertama, Pecetakan Markaz Al Malik Faishol Lil Buhuts Wa Al Dirasat Al Islamiyah, Riyaadh, KSA hlm 15-46 serta As-Siroh An-Nabawiyah oleh Muhammd Abdul Qadir Abu Faaris op.cit hlm. 51-4)
[4] di ringkas dan dirubah dari fitnah kubro karya Frof DR M. Amhazun yang diterjemahkan oleh Daud Rasyid dari hal.39-79 dengan beberapa perubahan dan penambahan.
[5] Al Manhaj Al Islaamy fi AlJarh Wa Ta’dil hal. 23
[6] Akrom dia’ul Umary ,dirasat tarikhiyah hal 26
[7] Al Qamus Al Muhiith.
[8] Iilaat adalah faktor yang tersembunyi, merusak keshohihan hadits kendatipun dari luar tampak tidak ber masalah (lihat Ibnul Madini,ilal al hadits wa Ma’rifat al Rijal hal.10).

Ketika Wanita Menggoda

Allah ta’ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau bersabda, “Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita.” (HR. Bukhari Muslim)
Ya, begitulah realitasnya, wanita menjadi sumber godaan yang telah banyak membuat lelaki bertekuk lutut dan terbenam dalam lumpur yang dibuat oleh syaitan untuk menenggelamkannya. Usaha-usaha untuk menggoda bisa secara halus, baik disadari maupun tidak, secara terang-terangan maupun berkedok seni. Tengoklah kisah Nabi Allah Yusuf ‘alaihis salam tatkala istri pembesar Mesir secara terang-terangan menggoda Beliau untuk diajak melakukan tindakan tidak pantas. Nabi Yusuf pun menolak dan berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukanku dengan baik.” (QS. Yusuf: 23)
Muhammad bin Ishaq menceritakan, As-Sirri pernah lewat di sebuah jalan di kota Mesir. Karena tahu dirinya menarik, wanita ini berkata, “Aku akan menggoda lelaki ini.” Maka wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau lantas bertanya, “Ada apa denganmu?” Wanita itu berkata, “Maukah anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan yang nikmat?” Beliau malah kemudian melantunkan syair,”Berapa banyak pencandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu, namun akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata. Mereka menikmati kemaksiatan yang hanya sesaat, untuk merasakan bekas-bekasnya yang tak kunjung sirna. Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah melihat dan mendengar hamba-Nya, dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu tertutupi jua.” (Roudhotul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, karya Ibnul Qayyim)
Perhatikanlah bagaimana Rasulullah telah mewanti-wanti kepada kita sekalian lewat sabda beliau, “Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.” (HR. Muslim) Kini, di era globalisasi, ketika arus informasi begitu deras mengalir, godaan begitu gampang masuk ke rumah-rumah kita. Cukup dengan membuka surat kabar dan majalah, atau dengan mengklik tombol remote control, godaan pun hadir di tengah-tengah kita tanpa permisi, menampilkan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok memamerkan aurat yang semestinya dijaga.
Lalu, sebagian muslimah ikut-ikutan terbawa oleh propaganda gaya hidup seperti ini. Pakaian kehormatan dilepas, diganti dengan pakaian-pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh, tanpa merasa risih. Godaan pun semakin kencang menerpa, dan pergaulan bebas menjadi hal biasa. Maka, kita perlu merenungkan dua bait syair yang diucapkan oleh Sufyan Ats-Tsauri: “Kelezatan-kelezatan yang didapati seseorang dari yang haram, toh akan hilang juga, yang tinggal hanyalah aib dan kehinaan, segala kejahatan akan meninggalkan bekas-bekas buruk, sungguh tak ada kebaikan dalam kelezatan yang berakhir dengan siksaan dalam neraka.”
Seorang ulama yang masyhur, Ibnul Qayyim pun memberikan nasihat yang sangat berharga: “Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjadikan mata itu sebagai cerminan hati. Apabila seorang hamba telah mampu meredam pandangan matanya, berarti hatinya telah mampu meredam gejolak syahwat dan ambisinya. Apabila matanya jelalatan, hatinya juga akan liar mengumbar syahwat…”
Wallahul Musta’an.

Istri Menikah Lagi Tanpa Seizin Suami

Istri Menikah Lagi Tanpa Seizin Suami

Pertanyaan:
Apa hukumnya istri menikah tanpa seizin suami?
Dari: ana
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Meskipun bukan hal yang baru, namun kasus semacam ini merupakan bukti betapa sadisnya perbuatan maksiat yang tersebar di akhir zaman. Bagaimana seorang wanita yang telah bersuami, menikah lagi dengan lelaki lain tanpa melalui proses perceraian.
Manusia yang memiliki tabiat baik, akan merasa ‘merinding’ dengan perbuatan semacam ini.
Secara hukum, pernikahan semacam ini statusnya batal, meskipun ketika menikah semua rukun dan syaratnya lengkap.
Aisyah menceritakan bentuk-bentuk pernikahan terlarang yang terjadi di masa jahiliyah, diantaranya,
كَانَ الرَّجُلُ يَقُولُ لِامْرَأَتِهِ إِذَا طَهُرَتْ مِنْ طَمْثِهَا: أَرْسِلِي إِلَى فُلاَنٍ فَاسْتَبْضِعِي مِنْهُ، وَيَعْتَزِلُهَا زَوْجُهَا وَلاَ يَمَسُّهَا أَبَدًا، حَتَّى يَتَبَيَّنَ حَمْلُهَا مِنْ ذَلِكَ الرَّجُلِ الَّذِي تَسْتَبْضِعُ مِنْهُ، فَإِذَا تَبَيَّنَ حَمْلُهَا أَصَابَهَا زَوْجُهَا إِذَا أَحَبَّ، وَإِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ رَغْبَةً فِي نَجَابَةِ الوَلَدِ، فَكَانَ هَذَا النِّكَاحُ نِكَاحَ الِاسْتِبْضَاعِ
Bentuk pernikahan berikutnya, seorang lelaki mencampuri istrinya, kemudian setelah suci haid, dia perintahkan istrinya: “Pergilah kepada si A, dan mintalah hubungan badan dengannya.” Setelah selesai, sang istri tidak akan dicampuri suaminya selamanya, sampai sang istri benar-benar hamil dari si A. Setelah benar-benar hamil, suaminya mulai mencampurinya jika dia mau. Dia lakukan hal ini karena mengharapkan bisa mendapatkan anak yang cerdas. Nikah semacam ini disebut nikah istibdha’ (minta hubungan badan)… (HR. Bukhari 5127)
Pernikahan semacam ini dilegalkan di zaman jahiliyah. Bahkan dengan persetujuan sang suami.
Menikahi Istri Orang Menurut Syiah
Salah satu diantara slogan terbesar Syiah adalah nikah mut’ah. Untuk mensukseskan program mut’ah ini, mereka menggalang berbagai riwayat dusta yang di-atas-namakan Imam Abu Ja’far (salah satu imam ahlul bait) dan imam ahlul bait lainnya. Diantara keutamaan mut’ah menurut Syiah,
وعن أبي عبد الله قال : ما من رجل تمتع ثم اغتسل إلا خلق الله من كل قطرة تقطر منه سبعين ملكا يستغفرون له إلى يوم القيامة!!  ويلعنون متجنبها إلى أن تقوم الساعة !! (الوسائل جزء 21 ص 16)
Dari Abu Abdillah, “Jika ada seorang laki-laki yang melakukan mut’ah, kemudian dia mandi junub maka Allah akan menciptakan dari setiap tetesan air mandinya sebanyak 70 malaikat, mereka memohonkan ampunan sampai hari kiamat. Dan para malaikat itu melaknat orang yang tidak mau menjalankan mut’ah sampai kiamat.” (al-Wasail, volume 21, Hal. 16).
Kemudian disebutkan al-Kasyani (tokoh Syiah yang bergelar ‘Fathullaah’), sebuah riwayat yang diklaim sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
من تمتع مرة كان درجته كدرجة الحسين عليه السلام، ومن تمتع مرتين فدرجته كدرجة الحسن عليه السلام، ومن تمتع ثلاث مرات كان درجته كدرجة علي ابن أبي طالب عليه السلام، ومن تمتع أربع مرات فدرجته كدرجتي
“Siapa yang nikah mut’ah sekali, derajatnya sama dengan Husain ‘alaihis salam. Siapa yang nikah mut’ah 2 kali, derajatnya sama dengan Hasan ‘alaihis salam. Siapa yang nikah mu’tah 3 kali maka derajatnya sama dengan Ali bin Abi Thalib ‘alaihis salam. Dan siapa yang nikah mu’ah 4 kali maka derajatnya sama dengan derajatku (nabi).” (Tafsir Manhaj ash-Shadiqin, 356).

Mau Jadi Madu, Asal Istri Pertama Dicerai

Mau di Poligami Asal Istri Pertama Dicerai

Pertanyaan:
Ada seorang lelaki beristri mempunyai pacar dan berjanji akan menikahi pacarnya dan menceraikan istrinya. Mereka udah 2 tahun pacaran, tetapi laki-laki itu masih belum bercerai juga dikarenakan tidak mau menambah berat beban sang ibu yang sedang sakit. Ibunya sakit parah dan akhirnya meninggal.

Sebelum meninggal ibunya berpesan kepada anak lakinya untuk tidak menceraikan istrinya. Seolah ibunya tahu kalau anaknya bakal menceraikan istrinya. Laki-laki tersebut minta putus sama pacarnya dan akan kembali ke istrinya, tetapi pacarnya tidak bisa menerima kenyataan ini. Laki-laki itu bilang ingin mengabulkan wasiat ibu.
Yang ingin ditanyakan apakah pesan ibu itu termasuk wasiat dan wajib hukumnya dilaksanakan?
Dari:ana
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Poligami, bisa menjadi solusi, sekaligus berpotensi menjadi polusi. Karena itulah, dalam masalah yang rawan disalahgunakan ini, Allah dan Rasul-Nya memberikan beberapa aturan agar orang tidak mempermainkannya sembarangan.
Salah satu diantara aturan itu adalah, seorang wanita yang bersedia untuk menjadi madu bagi istri pertama, tidak dibolehkan mengajukan syarat agar suami menceraikan istrinya yang pertama.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يحل لامرأة أن تسأل طلاق أختها لتستفرغ صحفتها ولتنكح فإنما لها ما قدر لها
Tidak halal bagi seorang wanita meminta seseorang mentalak istrinya sebagai bentuk menumpahkan piring saudaranya. Silahkan dia menikah, dia akan mendapatkan jatah rizki sesuai apa yang ditakdirkan untuknya.” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lain dinyatakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن تشترط المرأة طلاق أختها
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang wanita mempersyaratkan untuk mentalak istrinya. (HR. Muslim)
An-Nawawi mengatakan,
ومعنى هذا الحديث نهي المرأة الأجنبية أن تسأل طلاق زوجته، وان ينكحها ويصير لها من نفقته ومعروفه ومعاشرته ونحوها ما كان للمطلقة ، فعبر عن ذلك باكتفاء ما في الصحفة مجازا
“Makna hadis ini, beliau melarang wanita yang bukan mahram (yang hendak dinikahi) untuk mengajukan permintaan (kepada calon suaminya) agar menceraikan istrinya yang pertama. Ketika lelaki itu menikahi istri keduanya (dan menceraikan istri pertama), istri baru ini akan mendapatkan nafkah dan pergaulan yang baik dari suaminya, sebagaimana yang telah dia berikan kepada istri pertama yang dicerai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kasus ini sebagaimana orang yang menumpahkan piring saudaranya (Syarh Shahih Muslim, 9:193).
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menyatakan,
فَإِنْ شَرَطَتْ عَلَيْهِ أَنْ يُطَلِّقَ ضَرَّتَهَا لَمْ يَصِحَّ الشَّرْطُ لِمَا رَوَى أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ: نَهَى النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنْ تَشْتَرِطَ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا
“Jika seorang wanita mempersyaratkan calon suaminya untuk mentalak istri pertama maka syarat ini tidak sah. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang wanita mempersyaratkan (kepada calon suaminya) untuk menceraikan saudaranya (istri pertama).” (al-Mughni, 7:94)
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Ibnul Qoyim,
وتضمن حكمه صلى الله عليه وسلم بطلان اشتراط المرأة طلاق أختها ، وأنه لا يجب الوفاء به
Keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kesimpulan batalnya persyaratan yang diajukan wanita untuk menceraikan saudaranya. Dan si suami tidak wajib memenuhinya (Zadul Ma’ad, 5: 107).

Sunday, 4 August 2013

Cara Halal Memuaskan Suami Ketika Istri Haid

Ada seribu cara halal untuk memuaskan suami ketika sedang haid. Dengan cara ini, bisa menghindari suami melakukan masturbasi atau bahkan selingkuh.
Pertanyaan:
Bismillah… ustadz, bagaimana cara memuaskan suami ketika istri haid? bolehkah istri (‘afwan) memainkan penisnya hingga maninya keluar? Apakah ini termasuk onani atau tidak?
syukron
Dari: Ana

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Ada seribu cara untuk memuaskan suami ketika istri sedang haid. Karena islam tidak menghukumi fisik wanita haid sebagai benda najis yang selayaknya dijauhi, sebagaimana praktek yang dilakukan orang yahudi. Anas bin Malik menceritakan,
أن اليهود كانوا إذا حاضت المرأة فيهم لم يؤاكلوها ولم يجامعوهن في البيوت فسأل الصحابة النبي صلى الله عليه وسلم فأنزل الله تعالى : ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض…
Sesungguhnya orang yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabatpun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. kemudian Allah menurunkan ayat, yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah bahwa haid itu kotoran, karena itu hindari wanita di bagian tempat keluarnya darah haid…” (HR. Muslim 302).
Dengan demikian, suami masih bisa melakukan apapun ketika istri haid, selain yang Allah larang dalam Al-quran, yaitu melakukan hubungan intim.

3 Macam Interaksi Intim Suami dan Istri Ketika Haid

Ada 3 macam interaksi intim antara suami & istri ketika haid:
Pertama, interaksi dalam bentuk hubungan intim ketika haid. Perbuatan ini haram dengan sepakat ulama, berdasarkan firman Allah,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)
Orang yang melanggar larangan ini, wajib bertaubat kepada Allah, dan membayar kaffarah, berupa sedekah satu atau setengah dinar. Keterangan tentang ini bisa anda simak di: Hukum Berhubungan Badan setelah Haid Berhenti tetapi Belum Mandi Wajib
Kedua, interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid. Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي
Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah radhiyallahu ‘anha,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَاشِرُ نِسَاءَهُ فَوْقَ الْإِزَارِ وَهُنَّ حُيَّضٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang haid. (HR. Muslim 294)
Ketiga, interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu di semua tubuh istri selain hubungan intim dan anal seks. Interaksi semacam ini diperselisihkan ulama.
1. Imam Abu Hanifah, Malik, dan As-Syafii berpendapat bahwa perbuatan semacam ini hukumnya haram. Dalil mereka adalah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keterangan A’isyah dan Maimunah.
2. Imam Ahmad, dan beberapa ulama hanafiyah, malikiyah dan syafiiyah berpendapat bahwa itu dibolehkan. Dan pendapat inilah yang dikuatkan An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (3/205).
Diantara dalil yang mendukung pendapat kedua adalah
a. Firman Allah
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari Al-Mahidh..”
Ibn Utsaimin mengatakan,
Makna Al-Mahidh mencakup masa haid atau tempat keluarnya haid. Dan tempat keluarnya haid adalah kamaluan. Selama masa haid, melakukan hubungan intim hukumnya haram. (As-Syarhul Mumthi’, 1/477)
Ibn Qudamah mengatakan,
فتخصيصه موضع الدم بالاعتزال دليل على إباحته فيما عداه
Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/243)
b. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim 302).
Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan,
إِنَّ الْمُرَادَ بِالنِّكَاحِ الْجِمَاعُ
“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)
Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hunungan intim.
c. Disebutkan dalam riwayat lain, bahwa terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan praktek yang berbeda seperti di atas.
Diriwayatkan dari Ikrimah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أراد من الحائض شيئا ألقى على فرجها ثوبا
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak melakukan hubungan intim dengan istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya untuk memasang pembalut ke kemaluan istrinya.” (HR. Abu Daud 272 dan Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: Sanadnya kuat).

Onani Bukan Solusi

Memahami hal ini, selayaknya suami tidak perlu risau ketika istrinya haid. Dan jangan sekali-kali melakukan onani tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah ketika menyebutkan kriteria orang mukmin yang beruntung,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ( ) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ( ) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5 – 7)
Diantara sifat mukminin yang beruntung adalah orang yang selalu menjaga kemaluannya dan tidak menyalurkannya, selain kepada istri dan budak wanita. Artinya, selama suami menggunakan tubuh istri untuk mencapai klimaks syahwat, maka tidak dinilai tercela. Berbeda dengan “orang yang mencari selain itu”, baik berzina dengan wanita lain, atau menggunakan bantuan selain istri untuk mencapai klimaks (baca: onani), Allah sebut perbuatan orang ini sebagai tindakan melampaui batas.
Allahu a’lam

3 Hal Yang Wajib Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Pertengkaran dalam rumah tangga, hampir pernah terjadi dalam semua keluarga. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun. Dulu keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, juga pernah mengalami semacam ini.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” ‘Tadi ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.’
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu itu, sambil mengatakan,
قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ
“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409)
Tentu tidak ada apa-apanya ketika keluarga kita dibandingkan dengan keluarga Ali dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana semacam ini juga terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga yang baik sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang tidak baik.

Apa Bedanya?

Keluarga yang tidak baik, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Setitikpun tidak ada upaya untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku. Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai menui caci-maki, KDRT, atau bahkan pembunuhan.
Berbeda dengan keluarga yang baik, sekalipun mereka bertengkar, pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat semacam ini ada pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.

Semua Jadi Pahala

Apapun kesedihan yang sedang kita alami, perlu kita pahami bahwa itu sejatinya bagian dari ujian hidup. Sebagai orang beriman, jadikan itu kesempatan untuk mendulang pahala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641).
Pahami bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk masalah keluarga. Di saat itu, hadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan dosa-dosa anda dengan kesedian yang anda alami…lanjutkan dengan bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya.
Umar bin Abdul Aziz mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
“Musibah turun disebabkan dosa dan musibah diangkat dengan sebab taubat.” (Majmu’ Fatawa, 8/163)

3 Hal Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:
Pertama, hindari KDRT
Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)
Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,
1. Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.
2. Tidak boleh menyakitkan
Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim 1218)
Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به
Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).
Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.
Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan, ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah. Tentu bukan sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609).
Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah menceritakan,
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328).
Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.
Kedua, Hindari Caci-maki
Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai Ucapan buruk (caci maki), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.
Dalam ikatan rumah tangga, syariat memotivasi kaum muslimin untuk menciptakan suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam bentuk caci maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan menancap dalam hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat sulit untuk bisa mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun keluarga yang sakinah.
Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang mencaci pasangannya. Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang umumnya bukan bagian dari masalah.
Beliau bersabda, “jangan kamu menjelekannya
Dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ
“Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan doakan keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 6/127).
Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)
Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga
Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,
وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah”
Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Siapakah pihak yang berwenang?
Pihak yang posisinya bisa mengendalikan dan memberi solusi atas masalah keluarga. Dalam hal ini bisa KUA, hakim, ustadz yang amanah, atau mertua. Kami sebut mertua, karena dia berwenang untuk mengendalikan putra-putrinya. Dan ini tidak berlaku sebaliknya.
Agar tidak salah paham, berikut keterangan lebih rinci;
Ketika suami melakukan kesalahan, tidak selayaknya sang istri melaporkan kesalahan suami ini kepada orang tua istri. Tapi hendaknya dilaporkan kepada orang yang mampu mengendalikan suami, misalnya tokoh agama yang disegani suami atau orang tua suami. Demikian pula ketika sumber masalah adalah istri. Hendaknya suami tidak melaporkannya kepada orang tuanya, tapi dia laporkan ke mertuanya (ortu istri).
Solusi ini baru diambil ketika masalah itu tidak memungkinkan untuk diselesaikan sendiri antara suami-istri.

Hindari Pemicu Adu Domba

Bagian ini perlu kita hati-hati. Ketika seorang istri memiliki masalah dengan suaminya, kemudian dia ceritakan kepada orang tua istri, muncullah rasa kasihan dari orang tuanya. Namun tidak sampai di sini, orang tua istri dan suami akhirnya menjadi bermusuhan. Orang tua istri merasa harga dirinya dilecehkan karena putrinya didzalimi anak orang lain, sementara suami menganggap mertuanya terlalu ikut campur urusan keluarganya. Bukannya solusi yang dia dapatkan, namun masalah baru yang justru lebih parah dibandingkan sebelumnya.
Selanjutnya, jadilah keluarga yang bijak, yang terbuka dengan pasangannya, karena ini akan memperkecil timbulnya dugaan buruk (suudzan) antar-sesama. Jika anda tidak memungkinkan menyampaikan secara langsung, sampaikan dalam bentuk email, atau sms. Lebih rincinya, anda bisa pelajari artikel : Mengatasi Keretakan Hubungan Suami Istri
Semoga bermanfaat..,
 Allahu a’lam

Istri Tidak Mau Berjilbab dan Tidak Shalat

Pertanyaan:
Kami menikah sudah hampir 5 tahun dan sudah dikaruniai 2 anak, usia 4 dan 3 tahun, tetapi istri saya tetap belum mau shalat dan belum berjilbab sesuai tuntunan syariat. Kalau disuruh dia justru melontarkan ucapan yang kurang enak didengar. Bahkan sering kalau dinasihati, dia malah bilang, “Kawin lagi aja sama perempuan yang berjilbab dan yang shalatnya baik.” Saya tidak tahu, dia itu serius atau main-main. Saya sudah langganan majalah dan sering saya suruh baca, bahkan majalah itu saya taruh saja biar dia bisa membacanya, tetapi jawabannya, “Dari sekolah dulu sudah dapat semua itu.” Mohon petunjuk dan pencerahan dari Ustadz dan saya harus bagaimana?

Jawaban:
Wahai Saudaraku, bersyukurlah kepada Allah karena Anda masih ingat tanggung jawab seorang suami terhadap istrinya. Perlu dimaklumi bahwa wanita dititipkan kepada kaum pria agar mendidik dan memimpinnya. Wanita itu kurang akal dan agamanya, dijadikan dari tulang yang paling bengkok, bila diperlakukan dengan keras akan patah, bila dibiarkan tetap saja dia bengkok yaitu suka berbuat jahat dan menyelisihi sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ed), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih.
Wanita perlu dinasihati pelan-pelan, diambil hatinya, beri tahukan kepadanya bahwa Allah memerintah wanita berjilbab untuk keindahan wanita itu sendiri agar terhindar dari fitnah dan menimbulkan fitnah, serta membuat jiwa suami tenang. Ajaklah istri berkunjung ke teman yang istrinya berjilbab, ajak dia untuk ikut menuntut ilmu. Jika dia berubah sedikit demi sedikit, maka alhamdulillah. Kemudian, upayakan dia tidak banyak keluar rumah bila dia belum mau berjilbab, mohonlah kepada Allah di setiap saat agar istri diberi petunjuk agar mudah mengamalkan dinul Islam.
Selanjutnya, tentang dia malas mengerjakan shalat, beri tahu dia bahwa shalat adalah perintah Allah, bukan perintah suami. Seseorang dikatakan muslim bila menjalankan shalat. Bila tidak, maka dia menjadi kafir, sedangkan orang kafir tidak boleh menikah dengan orang Islam. Bacakanlah hadits berikut ini dengan bahasa nasihat, semoga istri mau sadar dan segera rajin shalat lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ اَلصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Sesungguhnya perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. An-Nasa’i; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah, 1/126)
Jika usaha dengan lembut dan dengan berbagai macam cara belum juga dia mau shalat, sedangkan suami sudah menimbang maslahat dan madharat-nya, bila dia meminta cerai maka ceraikan dia, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik.
عَسَى رَبُّهُ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبْدِلَهُ أَزْوَاجاً خَيْراً مِّنكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُّؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَاراً
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” (QS. At-Tahrim: 5)